Dewi Persik Bebas Setelah 3 Bulan Mendekam di Pondok Bambu,

ag-ZONA - Jakarta Setelah tiga bulan mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini Rabu (14/05/2014) sekitar jam 11.00 WIB Dewi Persik akan menghirup udara kebebasan. Berbagai persiapan sudah dilakukan keluarga.

Ibunda Depe Sri Muna mengaku kebebasan putri bungsunya itu bagaikan mimpi. Sebagai bentuk syukur, sepulangnya Depe dari rutan keluarga akan menggelar syukuran bersama anak yatim piatu dikediaman Depe yang terletak di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Masih kangen-kangen terus kaya mimpi. Dewi masuk (penjara) juga kaya mimpi dan keluar juga kaya mimpi. Kita juga ikhlaslah," ucap Ibunda Depe, Sri Muna.

Dewi Persik dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tanggal 13 Pebruari 2014. Kasus perkelaiannya antara Depe dan Jupe yang terdaftar dalam perkara bernomor 758 K/PID/2013 itu diadili oleh tiga hakim agung yaitu Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan. 

Sebelumnya, Julia Perez (Jupe) terlebih dahulu mendekam di Pondok Bambu juga selama tiga bulan. Dan dengan penuh harapan setelah ini keduannya bisa bersanding kembali dan rukun.
Inilah yang kita nantikan.

SELAMAT KEPADA DEPE semoga ini menjadikan pembelajaran untuk Depe dan juga Jupe.

0 komentar:

Posting Komentar